Khazanah Hukum Ekonomi Syariah

Lembaga-lembaga ekonomi Islam telah bangkit dan menyebar dalam berbagai bentuk, mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat Muslim di era yang mengglobal ini. Oleh karenanya, diperlukan piranti hukum yang mampu menopang kebutuhan lembaga-lembaga tersebut secara tepat dan kuat di Indonesia dengan tetap berpegang pada syariah Islam. Blog ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap bidang tersebut. Mari kita berbagi di sini. Untuk semua pemerhati.. Barakallahulakum...

Minggu, 14 Agustus 2016

›
Perlindungan ‘Hak Spiritual’ Dalam Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah : Praktik di Malaysia dan Indonesia Ro’fah Setyowati*...
Jumat, 12 Agustus 2016

›

›
Pengenalan APPHEISI Lembaga keuangan Islam telah 24 tahun tumbuh dan berkembang di Indonesia. Namun, sampai saat ini, persoalan SD...
›
Beranda
Lihat versi web

Mengenai Saya

Foto saya
Ro'fah Setyowati
Lihat profil lengkapku
Diberdayakan oleh Blogger.